SARADAN, PERHUTANI (14/10/2025) | Dalam rangka mempererat sinergi dan memperkuat koordinasi antar lembaga, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun pada Selasa (14/10).
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk membahas rencana perpanjangan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) antara Perhutani dan Kejari Madiun, mengingat masa berlaku perjanjian sebelumnya telah berakhir.
Dalam kunjungan tersebut, hadir Administratur Perhutani KPH Saradan, Administratur Perhutani KPH Madiun, dan Administratur Perhutani KPH Lawu Ds, yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Madiun beserta jajarannya. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk terus memperkuat kolaborasi.
Melalui kerja sama ini, Perhutani dan Kejari Madiun berupaya meningkatkan koordinasi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta mendorong terciptanya pengelolaan kawasan hutan yang tertib hukum dan berkelanjutan.
Administratur Perhutani KPH Saradan, Wisik Sugiharto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin baik antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Madiun. Ia berharap hubungan tersebut terus diperkuat, khususnya dalam bidang pendampingan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan hutan negara.
“Kami berharap kerja sama ini dapat diperpanjang dan semakin diperkuat ke depannya, mengingat peran Kejaksaan sangat penting dalam memberikan pendampingan hukum strategis bagi kami dalam pengelolaan sumber daya hutan serta penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul,” ujar Wisik.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Madiun, Iwan Sofyan, menyambut baik rencana perpanjangan kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan dukungan penuh kepada Perhutani, terutama dalam pendampingan hukum terkait pengamanan aset negara dan pencegahan potensi sengketa.
“Kami selalu terbuka untuk bersinergi lintas lembaga, apalagi dalam konteks menjaga hutan sebagai aset negara. Kejaksaan memiliki tugas memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah, termasuk Perhutani,” ungkapnya.
Kegiatan silaturahmi ini diakhiri dengan diskusi teknis mengenai rencana penandatanganan perpanjangan kerja sama dan penguatan implementasinya di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Madiun semakin kokoh dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas. (Kom-PHT/Srd/Sam).
Editor:Lra
Copyright©2025