SARADAN, PERHUTANI (20/11/2025) | Dalam rangka memperkuat sinergi dalam rangka menjaga keamanan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan melakukan silaturahmi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun pada Rabu (19/11).

Dalam kunjungan itu Administratur Perhutani KPH Saradan Wisik Sugiarto diterima hangat oleh jajaran Kejari Madiun. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban sambil membahas koordinasi terkait penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan.

Administratur Perhutani KPH Saradan, Wisik Sugiarto, menyampaikan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Perhutani KPH Saradan dan Kejaksaan Negeri Madiun beberapa minggu yang lalu, sekaligus sebagai momen perkenalan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Madiun yang baru.

Menurutnya, bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan sumber daya hutan berjalan sesuai ketentuan hukum. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat perlindungan aset negara di kawasan hutan. Dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi sangat strategis dalam menjaga kelestarian serta mencegah potensi konflik atau sengketa di lapangan,” ujar Wisik.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menyambut baik upaya penguatan kolaborasi tersebut. “Kejaksaan Negeri Madiun berkomitmen mendukung Perhutani dalam aspek hukum, baik perdata maupun tata usaha negara. Kami siap bersinergi untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan tertib hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. (Kom-PHT/Srd/Sam)

 

Editor:Lra
Copyright©2025