TUBAN, PERHUTANI (18/11/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban resmi menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan dengan Kepolisian Resor (Polres) Lamongan pada Kamis (16/11). Acara ini dilaksanakan bersamaan dengan pencanangan penanaman bibit jagung di kawasan hutan sebagai bagian dari dukungan terhadap program *Perhutani Asta Cita* menuju Swasembada Pangan.

Berlokasi di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputro, dan Wakil Kepala KPH Tuban Timur, Khaidir. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Perhutani, Polri, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa, dan berlangsung dengan lancar. Dalam kesempatannya, Khaidir menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam membangun sinergi untuk mengelola kawasan hutan secara optimal. Program penanaman jagung ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap hak dan kewajiban yang tertuang dalam perjanjian dapat dilaksanakan dengan baik. Tujuan utamanya adalah mendukung tercapainya *Asta Cita* Swasembada Pangan sekaligus memastikan ketersediaan pangan untuk masyarakat,” ujar Khaidir.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputro, memberikan apresiasi kepada Perhutani atas dukungan dan kerja sama yang solid untuk mendukung program pemerintah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

“Perjanjian kerja sama ini akan mempererat sinergitas antara Polri dan Perhutani. Kami berharap langkah ini dapat mendukung ketahanan pangan nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Bobby.

Kegiatan ini menjadi awal yang baik dalam membangun kerja sama strategis antara Polri dan Perhutani untuk mendukung ketersediaan pangan melalui optimalisasi kawasan hutan. (Kom-PHT/Tbn/ Yuli)

Editor:Lra
Copyright©2024