BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (05/01/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat mengucurkan dana Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) sebesar Rp 165 juta kepada 10 mitra binaan di wilayah kerjanya, bertempat di kantor KPH Banyuwangi Barat, Selasa (3/1).

Dana PUMK yang dikucurkan merupakan bantuan pinjaman modal usaha untuk mitra binaan yang diserahkan oleh Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat Dedy Siswandhi kepada para penerima pinjaman kemitraan yang memiliki berbagai jenis usaha.

Dedy Siswandhi menyampaikan, agar dana kemitraan yang disalurkan dapat dijadikan modal untuk pengembangan usahanya sehingga bisa lebih maju dan pengembaliannya juga lancar sehingga bisa digulirkan lagi modal tersebut untuk mitra binaan yang lain, katanya.

“Program PUMK sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab perusahaan dalam rangka membantu pelaku usaha kecil dan menengah yang ada disekitar hutan agar menjadi tangguh. Perhutani berharap dana tersebut digunakan dengan baik sesuai dengan proposal sehingga dapat meningkatkan pendapatan usaha yang telah dirintis,” terang Dedy.

Mewakili penerima bantuan pinjaman modal, Heru Mugiyanto menyampaikan, bahwa para penerima pinjaman modal ini memiliki usaha yang berbeda-beda, ada yang untuk pengembangan warung makan, toko sembako, ternak sapi, dan usaha dagang lainnya. Saya sendiri memiliki usaha penggemukan sapi, ujar Mugiyanto.

Terima kasih khususnya kepada Perhutani melalui KPH Banyuwangi Barat, yang sudah memberikan kepercayaan dan bantuan pinjaman modal kepada kami dengan bunga yang sangat ringan. Semoga kami bisa mengembangkan usaha  di tengah pandemi Covid-19 sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarga kami, tuturnya. (Kom-PHT/Bwb/Chr)

Editor : Dpt

Copyright@2022