KUNINGAN, PERHUTANI (8/5) – Dalam rangka memaksimalkan produksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) tahun 2015 Perum perhutani KPH Kuningan melaksanakan Validasi Potensi Hasil Hutan bukan kayu bertempat di kantor Asper/KBKPH Ciledug. Jum’at.
Kegiatan acara Validasi tersebut dihadiri oleh segenap Asper/KBKPH, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH), perwakilan mandor tiap RPH, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan tokoh masyarakat.
Lahan kawasan hutan yang dimanfaatkan oleh Masyarakat Desa Hutan (MDH) di 5 (lima) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) yaitu Garawangi, Waled, Ciledug, Cibingbin dan Luragung dengan rencana jumlah produksi 56.888,7 Kg dan total rencana pendapat Rp. 172.466.771 (seratus tujuh puluh dua juta empat ratus enam puluh enam ribu tujuh ratus tujuh puluh satu rupiah) dari keluasan 261,71 Ha yang terdiri dari jenis Padi, Kapolaga, Kopi dan Cengkeh.
Wakil Administratur Perhutani Kuningan, Erwin Lukmandar menjelaskan bahwa produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakan salah satu sumberdaya hutan yang memiliki keunggulan komparatif dan terbukti dapat memberikan dampak pada peningkatan penghasilan masyarakat sekitar hutan dan memberikan kontribusi yang berati bagi penambahan pendapatan Perhutani.
Pengelolaan hutan sebagai penghasil Hasil Hutan Bukan Kayu dapat membuka kegiatan dan penghasilan bagi masyarakat desa sekitar hutan dengan memperhatikan faktor ekologisnya, “Untuk mencapai partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan hutan yang lestari antara lain adalah program peningkatan peranan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang mampu meningkatkan kegiatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.”tambahnya
Dalam peningkatan perekonomian masyarakat, pengelolaan hutan yang berpontensi penghasil HHBK kedepan diarahkan pada pengembangan tanaman hasil hutan bukan kayu dan lingkungan dengan pola berbagi (sharing) melalui PHBM karena secara ekonomis hasil hutan bukan kayu memiliki nilai ekonomi yang tinggi. (Kom-PHT/Kng/Dan).
Editor : Dadang K Rizal
@copyright 2015