BLORA, PERHUTANI (08/05/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) yang dipegang oleh jajaran Polisi Hutan KPH Blora. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Kepolisian Resor (Polres) Blora di ruang pertemuan KPH Blora, Rabu (07/05).

Administratur KPH Blora, Yeni Ernaningsih, menyampaikan bahwa pemeriksaan senjata api secara rutin ini memang perlu dilakukan untuk mengecek kelengkapan senjata api yang dipegang oleh jajaran Polisi Hutan.

“Perhutani berharap setiap anggota yang memegang senjata api untuk menggunakan senjata api sesuai dengan prosedur dan melaporkan kepada pimpinan terkait penggunaan senjata api tersebut. Untuk senjata api yang dipegang oleh jajaran Polisi Hutan KPH Blora sebanyak 19 pucuk, dengan rincian 14 pucuk senjata api jenis PM 1A1, 3 pucuk senjata api jenis revolver, dan 2 pucuk senjata api jenis Cezka,” ujarnya.

Sementara itu, BA WASSENDAK Satintelkam Polres Blora, AIPDA Imam Ichlasa, yang didampingi anggotanya, mengatakan bahwa pemeriksaan terkait kelengkapan dan perawatan senjata api harus dilakukan secara rutin.

“Untuk pemegang senjata api sudah melalui prosedur psikotes, tes kesehatan jiwa, dan surat bebas kasus dari Propam. Kita sebagai pemegang senjata api harus berhati-hati dalam hal penyimpanan, kebersihan senjata, serta penggunaan senjata api yang harus sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Imam juga menekankan bahwa setiap penggunaan senjata api harus diketahui oleh pimpinan, karena pimpinan bertanggung jawab atas penggunaan senjata api tersebut. Apabila ada penggunaan senjata api atau letusan, harus dibuatkan berita acara penggunaan senjata api. “Setiap bulan kami melaporkan ke Polda terkait senjata api dan amunisi di Kabupaten Blora,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata api yang berada di KPH Blora dalam kondisi baik dan berfungsi normal. (Kom-PHT/Blr/Ist)

Editor: Tri

Copyright © 2025