MANTINGAN, PERHUTANI (24/11/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melaksanakan kegiatan groundbreaking di petak 69 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedung Bacin Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas seluas 6,3 hektar dengan jenis tanaman Jati Plus Perhutani (JPP) stek pucuk di Desa Kalinanas Kecamatan Japah Kabupaten Blora, Rabu (24/11).

Kegiatan groundbreaking dipimpin langsung oleh Administratur KPH Mantingan, Marsaid. Turut hadir dalam kegiatan, perwakilan dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) 1 Blora, Komando Rayon Militer (Koramil) Japah, Kepolisian Sektor (Polsek) Japah, Pemerintah Desa Kalinanas, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Urip.

Administratur KPH Mantingan, Marsaid menyampaikan bahwa untuk kegiatan penanaman hutan pasca tebangan ini memerlukan sinergitas dari seluruh komponen ataupun stakeholder terlebih Desa Kalinanas ini ada proyek nasional pembangunan Waduk Randu Gunting dan pembangunannya hampir selesai. Hal tersebut tentu sangat membanggakan masyarakat sekitar desa kalinanas. Marsaid juga berharap begitu masuk desa Japah, tanaman jatinya sudah padat dan rapat tajuknya sudah kelihatan bagus, sehingga menambah daya tarik untuk wisata rintisan di sekitar Waduk Randu Gunting.

“Semoga perekonomian desa sekitar Kalinanas akan terangkat dengan adanya sinergitas antara Perhutani, masyarakat desa Kalinanas, TNI, Polri, dan CDK,” lanjutnya.

Penyuluh dari CDK 1 Blora, Sambodo menyampaikan bahwa sekarang desa Kalinanas ini merupakan desa yang sangat strategis.

“Bendungan ini nantinya untuk menyimpan tangkapan air di sekitar hutan Kalinanas. Kami sangat mengapresiasi  Perhutani yang pagi hari ini mengadakan penanaman di petak pasca tebangan dengan tanaman JPP,“ ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, untuk kegiatan penanaman Groundbreaking di KPH Mantingan ini telah disiapkan sebanyak 5,2 juta plances bibit JPP. Adapun rincian penanaman tahun 2021 adalah seluas 1308 hektar, tanaman tahun 2020 seluas 1300 hektar dan tanaman tahun ketiga seluas 1800 hektar. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2021