BALAPULANG, PERHUTANI (05/01/2023) | Dalam rangka memperkuat sinergitas pengamanan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Kamis (05/01).

Hadir dalam acara tersebut, mewakili Administratur KPH Balapulang, Wakil Administratur Tri Utdiono, Wakil Administratur KPH Pekalongan Barat Oktavian Dwi Maulana, Wakil Administratur KPH Pemalang Mohammad Surahmat, dan Kepala Sub Seksi HKAKP KPH Pekalongan Barat Sugiono. Jajaran Perhutani disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal di ruang kerjanya.

Administratur KPH Balapulang melalui Wakil Administratur Tri Utdiono, menyampaikan bahwa pengelolaan hutan Perhutani KPH Balapulang meliputi Kabupaten Brebes dan Tegal. “Mengingat dalam menjalankan tugasnya Perhutani berhadapan langsung dengan masyarakat, dan para pihak banyak menghadapi dinamika di lapangan juga konflik tenurial, Perhutani dalam hal penangnan masalah bidang hukum bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal baik dukungan secara litigasi maupun non litigasi,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Suyanto, menyatakan pihaknya mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. “ MoU yang telah dilakukan antara Kadivre Jawa Tengah dan Kajati Jawa Tengah di Semarang segera ditindak lanjuti dengan MoU antara Kejaksaan Negeri dengan Perhutani di tingkat KPH,” pesannya. (Kom-PHT/Bpl/Swt)

Editor : Aas

Copyright©2022