KEDU UTARA, PERHUTANI (24/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan koordinasi bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Jumo dalam upaya memperkuat pengamanan kawasan hutan negara di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jumo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, pada Selasa (24/06).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam pencegahan gangguan keamanan hutan, khususnya di petak-petak hutan yang berada dalam wilayah hukum Polsek Jumo.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPH Candiroto beserta jajaran Polisi Hutan, dan disambut langsung oleh Kepala Polsek Jumo beserta anggota. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas strategi pengawasan bersama serta penanganan potensi pelanggaran kehutanan seperti pencurian kayu, perambahan, dan kebakaran hutan.
Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Candiroto, Joko Supriyanto, menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan negara. “Perhutani menyampaikan peta rawan gangguan keamanan hutan, dan bersama Polsek Jumo akan meningkatkan patroli gabungan di titik-titik prioritas,” ujarnya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pengamanan kawasan hutan di wilayah Jumo dapat semakin optimal melalui pendekatan kolaboratif antara Perhutani dan aparat kepolisian.
Sementara itu, Kepala Polsek Jumo, AKP Suparno, menyatakan siap mendukung langkah-langkah pengamanan hutan yang dilakukan oleh Perhutani, termasuk penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kehutanan.
“Kami terbuka untuk patroli terpadu, penertiban, dan edukasi hukum bagi masyarakat sekitar hutan agar kesadaran hukum meningkat. Pelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)
Editor: Tri
Copyright © 2025