KENDAL, PERHUTANI (15/05/2025) | Dalam rangka optimalisasi aset tetap perusahaan, Perhutani melakukan negosiasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa aset dengan PT Hotel Candi Baru. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal pada Rabu (14/05).
Rapat negosiasi tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Madya (Kasi) Keuangan, SDM, Umum, dan IT; Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis; Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan; KSS Sarpras, Opset, dan IT; serta Manajer PT Hotel Candi Baru. Objek lokasi kerja sama berada di lahan milik perusahaan, tepatnya di DK. A1 Bagian Hutan (BH) Kaliwungu, wilayah administratif Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Administratur KPH Kendal melalui Kasi Keuangan, SDM, Umum, dan IT menyampaikan apresiasi atas niat baik dari PT Hotel Candi Baru untuk menjalin kerja sama.
“Selamat datang Pak Adi selaku Manajer PT Hotel Candi Baru. Semoga rapat negosiasi hari ini mencapai titik mufakat yang saling menguntungkan,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa luas lahan yang menjadi objek sewa adalah 1.484 m².
Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, Maswan, menambahkan bahwa permohonan PKS dari PT Hotel Candi Baru telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Direksi Nomor 07 Tahun 2024. Ia juga menjelaskan hak dan kewajiban kedua belah pihak yang harus dipatuhi setelah PKS disetujui.
Manajer PT Hotel Candi Baru, Adi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima ketentuan yang telah ditetapkan. “Pada prinsipnya kami setuju dengan nilai nominal yang ditetapkan Perhutani KPH Kendal. Semoga PKS ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” pungkasnya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)
Editor: Tri
Copyright © 2025