BLORA, PERHUTANI (26/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora melaksanakan pemeriksaan lapangan terkait usulan kawasan penunjang wana wisata Goa Terawang Ecopark bersama tim dari Divisi Regional Jawa Tengah, Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Divisi Regional Jawa Tengah, serta tim dari Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) IV Rembang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (23/10).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Divisi Regional Jawa Tengah beserta jajaran, Administratur KPH Blora beserta jajaran terkait, serta Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalonan.
Berdasarkan usulan dari Administratur KPH Blora, penetapan kawasan penunjang wana wisata Goa Terawang Ecopark berada di petak 45 A–1, petak 45 A–2, dan petak 45 B yang termasuk wilayah Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jembangan BKPH Kalonan, serta petak 46 A yang berada di wilayah RPH Kalonan BKPH Kalonan. Total usulan penetapan kawasan penunjang tersebut mencakup empat anak petak dengan luas 10,70 hektare.
Administratur KPH Blora melalui Kepala Seksi Madya Perencanaan Sumber Daya Hutan dan Pengembangan Bisnis, Wachid Suhartono, menyampaikan bahwa Perhutani KPH Blora mengucapkan terima kasih kepada tim dari Divisi Regional Jawa Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan lapangan terkait usulan penetapan kawasan penunjang wana wisata Goa Terawang Ecopark.
“Usulan ini dibuat dengan tujuan untuk menambah area parkir tambahan karena pada hari-hari tertentu jumlah pengunjung membludak sehingga banyak kendaraan yang parkir di luar area wisata. Selain itu, usulan ini juga bertujuan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat sekitar terkait penempatan warung-warung sebagai upaya penanganan tenurial. Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya usulan perluasan kawasan wisata Goa Terawang Ecopark untuk mendapatkan legalitas pemanfaatan kawasan hutan,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim Divisi Regional Jawa Tengah dan PHW IV Rembang, lokasi yang dinilai efektif untuk rencana penunjang wana wisata Goa Terawang Ecopark adalah seluas ±8,00 hektare yang mencakup petak 45 A–2 dan petak 45 B di wilayah RPH Jembangan serta petak 46 A di wilayah RPH Kalonan BKPH Kalonan.
Pengelola wisata Goa Terawang Ecopark, Yanto Supardi, menyampaikan dukungannya terhadap rencana perluasan kawasan tersebut.
“Kami sangat mendukung rencana perluasan kawasan penunjang wana wisata Goa Terawang Ecopark. Dengan penataan yang lebih baik ke depannya, kawasan ini akan semakin menarik minat wisatawan untuk berkunjung,” ucapnya. (Kom-PHT/Blr/Ist)
Editor: Tri
Copyright © 2025