KEDU SELATAN,PERHUTANI (17/04/2025) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan melakukan penandatangan kontrak kerja sama dengan Kelompok Tani Sadap (KTS) di Kebumen. Kegiatan penandatanganan berlangsung di aula kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karanganyar kota Kebumen, Rabu (16/04).

Hadir dalam kegiatan, Kepala BKPH Karanganyar beserta jajaran dan sejumlah Ketua KTS dalam wilayah BKPH Karanganyar Perhutani KPH Kedu Selatan.

Administratur Perhutani KPH Kedu Selatan, Nandang Kusnadar melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karanganya,r Rusman menyampaikan Kelompok Tani Sadap merupakan bentuk kemitraan Perum Perhutani dengan masyarakat atau kelompok masyarakat yang berbadan usaha untuk bersama-sama mengelola hutan. “Tujuan diadakan kerjasama adalah meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Untuk kali ini Perhutani melakukan penandatangan kontrak kerjasama dengan 13 Kelompok Tani Sadap di wilayah BKPH Karanganyar,” jelasnya.

Sebagai informasi, penyadap getah Perum Perhutani selain mendapatkan penghasilan juga terlindungi oleh asuransi saat mereka bekerja menyadap. “Dan syukur alhamdulillah berkat kerjasama yang baik antara Perhutani dengan masyarakat serta stakeholder terkait, hutan telah memberikan manfaat bagi semua,” lanjut Nandang.

Perwakilan KTS, Aldy menyampaikan terimakasih kepada Perum Perhutani yang sudah memfasilitasi masyarakat untuk berperan secara langsung dalam pengelolaan hutan. “Dengan kerja sama ini kami warga masyarakat desa hutan meningkat kesejahteraannya. Mudah-mudahan kerjasama yang harmonis dalam pengelolaan hutan ini akan terus berlanjut sehingga masyarakat meningkat perekonomiannya namun hutan tetap lestari,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor: Tri

Copyright © 2025