LAWU DS, PERHUTANI (21/10/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan tiga wana wisata yang berada di wilayah Kabupaten Madiun dan Ponorogo. Penandatanganan PKS tersebut dilakukan di Aula Gunung Lawu, Jumat (21/10).

“PKS ini merupakan bentuk kerjasama sebagai rangkaian kegiatan untuk menggali potensi pendapatan yang melibatkan pengelola wisata yaitu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di wilayah Desa sekitar hutan, di mana perjanjian tersebut terdapat ketentuan bagi hasil atau sharing pendapatan dari tiket masuk, warung dan dari parkiran kendaraan,” ungkapnya.

“Kami berharap kepada pengelola wisata agar mengutamakan kebersihan, keamanan, kenyamanan guna menuju branding wisata, dan secara bertahab memenuhi standarisasi wisata Cleanliness Health Safety Environment (CHSE) tempat wisata sehingga nyaman bagi pengunjung,” tutup Loesy.

Secara terpisah Nurdiyantoro Ketua LMDH Wana Mukti Desa Ngebel mengucapkan, terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan kesempatan perpanjangan kembali kontrak kerja sama dengan LMDH, dan semoga terus berkelanjutan untuk bersama-sama mengelola wisata alam tersebut, katanya.

“Kami berjanji akan lebih optimal dalam mengembangkan wisata alam ini. Kita akan selalu memajukan wisata agar dapat dikenal wisatawan lokal maupun manca negara,” pungkasnya.

Penandatanganan perpanjangan PKS tersebut dilakukan antara lain dengan Koperasi Semangat Karya Bersama, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Wilis Lestari, serta LMDH Wana Mukti masing-masing berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang kembali. (Kom-PHT/Lwu/Eko)

Editor : Uan
Copyright © 2022