MADIUN, PERHUTANI (2/8/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo mengadakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan waspada kebakaran hutan di sepanjang jalan kawasan hutan wilayah Kabupaten Ponorogo, pada Jum’at (2/8). Lokasi pemasangan spanduk berada di petak 3 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sukun, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukun, serta petak 135 RPH Badegan, BKPH Somoroto.
Kasat Binmas Polres Ponorogo, AKP Agus Syaiful Bahri, beserta jajarannya turut hadir dalam kegiatan ini, didampingi oleh Kepala Sub KPH Madiun Selatan, Agus Haryono, Kepala BKPH Sukun, Dwi Anto, dan jajaran Perhutani lainnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan peringatan kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar hutan atau yang melintasi kawasan hutan, agar tidak melakukan tindakan ceroboh seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara membakar serasah maupun belukar di hutan.
Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, melalui Wakilnya, Agus Haryono, menyatakan bahwa penyebab kebakaran hutan bervariasi, mulai dari kondisi alam yang kering dan terik di musim kemarau, hingga tindakan kesengajaan seperti pesanggem yang membakar serasah atau semak kering untuk membersihkan lahan garapan. Kelalaian seperti membuang puntung rokok sembarangan juga menjadi penyebab umum. “Apapun penyebabnya, dampak yang ditimbulkan sama-sama merugikan. Oleh karena itu, Perhutani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ujar Agus Haryono.
“Dengan dipasangnya spanduk himbauan ini, semoga masyarakat menjadi lebih waspada dan peduli akan kondisi hutan, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran,” tambahnya.
Kasat Binmas Polres Ponorogo, AKP Agus Syaiful Bahri, juga mengungkapkan dukungannya terhadap upaya pencegahan kebakaran hutan. “Pemasangan spanduk himbauan ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian Polri dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan. Hari ini kita sudah memasang spanduk peringatan di wilayah Perhutani Madiun, yaitu di daerah Sukun dan Somoroto. Semoga benar-benar bisa menjadi perhatian dan ditaati oleh masyarakat. Jangan sampai terjadi kebakaran hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor:Lra
Copyright©2024