MADIUN, PERHUTANI (27/09/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rehabilitasi Kawasan Hutan, yang bertempat di Hotel Aria Gajayana, pada Jum’at (27/9). Kegiatan ini juga membahas perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara kedua pihak terkait pemanfaatan kawasan hutan, khususnya di sekitar lokasi Embung Kresek.
Hadir dalam acara ini, Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, dan Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, bersama jajaran dari kedua instansi. Sedikitnya 40 peserta mengikuti bimtek, yang membahas langkah-langkah rehabilitasi hutan dan persiapan kegiatan penanaman di kawasan Embung Kresek yang menjadi objek kerja sama.
Panca Putra M. Sihite, Kepala KPH Madiun, yang bertindak sebagai narasumber, memberikan materi tentang rehabilitasi kawasan hutan, serta pentingnya sinergi antara Perhutani dan DLH dalam menjaga kelestarian hutan. “Kami berterima kasih kepada DLH Kabupaten Madiun atas penyelenggaraan bimtek ini sebagai prasyarat untuk perpanjangan Perjanjian Kerja Sama. Semoga di masa mendatang, kerja sama kita dapat diperluas untuk program-program lainnya,” ungkap Panca.
Selain membahas teknis rehabilitasi hutan, kedua pihak juga mengevaluasi dan memperbarui isi naskah perpanjangan perjanjian kerja sama, terutama untuk proyek di Embung Kresek.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, menekankan pentingnya acara ini sebagai sarana silaturahmi dan koordinasi antara kedua instansi. “Selain kerja sama di Embung Kresek, DLH Madiun dan KPH Madiun juga merencanakan proyek besar lainnya, seperti pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah modern di Kabupaten Madiun,” ujarnya.
Ia juga berharap forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan, sekaligus sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi pemanfaatan kawasan hutan antara Perhutani dan Pemkab Madiun. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor:Lra
Copyright©2024