MADIUN, PERHUTANI (25/3/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun meraih Sertifikat Penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun atas kepatuhan 100% pegawai yang telah melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2024, Selasa (25/3).
Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Madiun Rizaldi kepada Kepala KPH Madiun Panca Putra M. Sihite di Kantor KPH Madiun. Usai penyerahan sertifikat, Panca sempat menyampaikan paparan sekilas tentang Perhutani KPH Madiun dan proses bisnis yang berhubungan dengan bidang pajak.
Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite mengaku bersyukur atas penghargaan ini. Ia mengatakan bahwa karyawan di lingkup KPH Madiun sudah terbiasa saling membantu jika ada rekan yang mengalami kesulitan dalam melaporkan SPT Tahunan sehingga bisa segera tuntas.
“Lebih dari 200 pegawai Perum Perhutani KPH Madiun telah menunjukkan ketaatan wajib pajak dengan melaporkan SPT Tahunannya. Oleh karena itu, penghargaan ini tentu menjadi bentuk apresiasi yang sangat kami hargai.” ungkapnya.
Kepala KPP Pratama Madiun, Rizaldi menyampaikan ucapan selamat sekaligus rasa terima kasih kepada KPH Madiun yang telah berkontribusi dalam pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2024.
“Sebagai wajib pajak, kita harus melaporkan SPT Tahunan karena ini adalah tanggung jawab dan kewajiban Warga Negara kepada Negara. Laporan pajak dapat menjadi alat untuk check and recheck atau memastikan kembali bahwa jumlah pajak yang dibayarkan sesuai dengan kewajiban pajak yang seharusnya. Terima kasih untuk seluruh pegawai KPH Madiun yang telah menunjukkan komitmennya,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor : LRA
Copyright©2025