MADIUN, PERHUTANI (26/09/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menyerahkan bagi hasil (sharing) produksi kayu dan non kayu kepada Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan (LMPSDH) se-Kabupaten Madiun. Acara berlangsung di Cafe Tapak Djati, Dungus, Madiun, pada Kamis (26/7) dengan melibatkan 14 LMPSDH dari desa-desa yang berada di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Total bagi hasil yang diserahkan mencapai Rp 266.956.051,- dengan jumlah yang bervariasi untuk setiap lembaga. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pj Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, bersama Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Madiun, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Madiun. Para undangan, termasuk kepala desa, ketua, dan bendahara LMPSDH, turut hadir menyaksikan penyerahan ini.
Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar dana bagi hasil tersebut dapat digunakan secara produktif oleh masing-masing LMPSDH sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) lembaga. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kerjasama antara Perhutani dan LMPSDH untuk berbagai bidang produktif lainnya.
“Hari ini kami menyerahkan bagi hasil produksi dari kerjasama antara Perhutani dan masyarakat. Output produksi kayu ini kami serahkan kepada LMPSDH sebagai hasil dari kolaborasi yang saling menguntungkan. Selain produksi kayu, masih banyak potensi kerjasama lainnya yang dapat kita kembangkan, seperti agroforestri, wisata alam, peternakan di kawasan hutan, pemanfaatan lahan di bawah tegakan, serta pengolahan hasil hutan seperti penyulingan daun kayu putih dan pemasaran hasil hutan kayu dan non kayu,” ujar Panca.
Sodik Hery Purnomo, Pj Sekda Kabupaten Madiun, turut menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Madiun atas penyerahan bagi hasil ini. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini mencerminkan keberhasilan kerjasama antara Perhutani dan LMPSDH dalam menjaga dan memanfaatkan hutan secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini mengindikasikan bahwa upaya dan kerja keras kita dalam melestarikan hutan telah membuahkan hasil. Bagi hasil ini menunjukkan adanya keuntungan dari kerjasama tersebut. Saya berharap agar dana ini dapat dimanfaatkan sesuai rencana kerja LMPSDH, terutama untuk usaha produktif yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Sodik. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor:Lra
Copyright©2024