Kawal PupukMADIUN, PERHUTANI (19/5) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Ponorogo, Tenaga pendamping Masyarakat (TPM) dan perwakilan Paguyuban LMDH tingkat KPH mendukung program kedaulatan pangan Nasional dengan mengawal dan mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani hutan di wilayah kerja Perhutani Madiun.

Hal tersebut disampaikan dalam musyawarah kerja dengan pemangku kepentingan dalam agenda pengawalan dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, bertempat di aula kantor Perhutani Madiun.

Administratur Perhutani Madiun,  Widhi Tjahjanto menyatakan bahwa Perhutani diberi tugas dan tanggung jawab oleh Pemerintah untuk mengawal dan mengawasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi kepada kelompok tani hutan (LMDH) di wilayah kerja Perhutani KPH Madiun. Kedua penyediaan pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2015 adalah termasuk pemanfaatan lahan Perhutani untuk pengusahaan komoditas tanaman pangan oleh masyarakat sekitar hutan (LMDH). Untuk dapat menyediakan pupuk bersubsidi bagi kelompok tani hutan / LMDH wajib membuat atau menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) masing-masing kelompok dan perkomoditi. Penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani (LMDH) akan dilakukan oleh kios pupuk yang telah ditunjuk oleh Dinas Pertanian Kabupaten maupun Kecamatan setempat dengan menunjukkan RDKK yang telah disetujui, demikian tegasnya.

Kepala Sub Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Ponorogo Jamal sesuai dengan tugas wewenang dan tanggung jawabnya bersedia membantu, bekerjasama dengan Perum Perhutani KPH Madiun dalam hal pengawalan dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani hutan (LMDH) diwilayah Kabupaten Ponorogo. ( Kom-PHT/Mdn/Yudi ).

Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015