MADURA, PERHUTANI (12/02/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Barokah tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Silvofishery. Kegiatan ini bertempat di Desa Majungan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (12/02) dengan tujuan untuk meningkatkan pemanfaatan kawasan hutan di petak 64a wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Timur.

Kepala Perhutani KPH Madura, Akhmad Faizal, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan kerjasama antara Perhutani dengan LMDH Sumber Barokah selaku mitra yang telah menerima persetujuan Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP). Kerjasama tersebut dilaksanakan guna memberi legalitas kepastian hukum bagi para pihak yang bekerjasama dengan mengacu pada Peraturan Direksi Perum Perhutani tentang Pedoman Kemitraan Perhutani.

“Ini merupakan implementasi program pengelolaan sumber daya hutan bersama masyarakat melalui skema Silvofishery untuk mengoptimalkan fungsi kawasan hutan dengan mengombinasikan tanaman kehutanan dan budidaya perikanan. Hal ini bertujuan agar pengelolaan hutan lestari berfungsi secara optimal dan menjadikan masyarakat sekitar lebih mandiri, maju dan produktif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan saling menguntungkan,” tambahnya.

Ketua LMDH Sumber Barokah, Rahem, mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani yang sudah memfasilitasi masyarakat untuk berperan secara langsung dalam pengelolaan hutan melalui KKP.

“Perhutani yang telah memberikan kesempatan bagi kami untuk berkolaborasi dalam program ini. Kami siap menjalankan kesepakatan dan berkomitmen sesuai dengan aturan yang berlaku guna membangun serta menuju hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Perhutani KPH Madura, Akhmad Faizal didampingi Wakilnya Sujito, Segenap Kepala Seksi KPH Madura, Kepala Sub Seksi KPH Madura, Kepala BKPH Madura Timur dan jajaran, Kepala Desa Majungan Subahnan, Ketua LMDH Sumber Barokah Rahem beserta anggota. (Kom-PHT/Mdr/Jef)

Editor:Lra
Copyright©2025