MAJALENGKA, PERHUTANI (19/09/2025) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka melaksanakan audit FSC Forest Management, yaitu pengakuan internasional terhadap penerapan pengelolaan hutan lestari oleh Perum Perhutani. Audit dilakukan bersama auditor dari PT SGS Indonesia selaku lembaga sertifikasi, pada Senin (15/07).
Opening meeting dilaksanakan pada 12 September 2025, dihadiri oleh Administratur KPH Majalengka beserta jajaran manajemen. Turut hadir pendamping dari PHW IV Cirebon, Kepala Seksi IT Divisi Regional Jawa Barat & Banten, serta Tim Auditor PT SGS Indonesia yang terdiri dari Andry P. Wicaksono, Zaenal Abidin, dan Taryanto Wijaya.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Majalengka, Suparno, menyampaikan bahwa audit resertifikasi FSC FM dijadwalkan berlangsung mulai 12 September hingga 17 September 2025.
“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kami juga mengucapkan selamat datang kepada Tim Auditor di KPH Majalengka yang dalam beberapa hari ke depan akan melaksanakan audit di sini,” ujarnya.
Suparno menjelaskan bahwa KPH Majalengka memiliki luas kurang lebih 20.144,98 hektare yang mencakup wilayah Kabupaten Majalengka dan sebagian kecil Kabupaten Cirebon. Kawasan tersebut terbagi dalam 4 BKPH dan 1 TPK, dengan posisi geografis: sebelah utara berbatasan dengan KPH Indramayu, timur dengan KPH Kuningan, selatan dengan KPH Ciamis, dan barat dengan KPH Sumedang.
Sementara itu, perwakilan PT SGS Indonesia, Andry P. Wicaksono, menjelaskan bahwa tujuan audit adalah untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip FSC sehingga layak diterbitkan sertifikat FSC, khususnya untuk lingkup Perhutani KPH Majalengka.
Pelaksanaan audit berlangsung selama 4 hari, sejak 12 hingga 17 September 2025. Dengan modul full audit, dua hari digunakan untuk document review dan dua hari untuk kunjungan lapangan. Kunjungan lapangan dilaksanakan di empat Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), yaitu BKPH Cibenda, Ciwaringin, Majalengka, dan Talaga. (Kom-PHT/Mjl/@Barn)
Editor:EM
Copyright©2025