MAJALENGKA, PERHUTANI (12/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka menerima Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon di kantor Perhutani KPH Majalengka, pada Rabu (11/09).

Administratur KPH Majalengka, Suparno menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-01/MEN/I/2007. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan Perhutani KPH Majalengka dalam menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang tercermin dari pencapaian 788.616 jam kerja tanpa kecelakaan, terhitung sejak 1 Januari 2021 hingga 31 Maret 2024. Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Perhutani KPH Majalengka.

“Perhutani KPH Majalengka telah beberapa kali meraih penghargaan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya zero accident. Kami juga pernah mendapatkan penghargaan dalam pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di tempat kerja selama pandemi. Terima kasih kepada seluruh jajaran atas kontribusi yang telah diberikan sehingga kami bisa mendapatkan penghargaan ini. Semoga ke depannya kami bisa terus mempertahankannya,” ujar Suparno.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon, Mukhtarudin mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih dan berharap Perhutani KPH Majalengka dapat mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang. (Kom-PHT/MJL/ILT)

Editor : EM
Copyright©2024