MALANG, PERHUTANI (10/03/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang  melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kepanjen bersama Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat desa hutan dalam pengelolaan kawasan hutan, yang dilaksanakan di kawasan Taman Pakis, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wagir, Jumat (6/3).

Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh perwakilan LMDH wilayah Kepanjen serta TPM sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat desa hutan mengenai pengelolaan kawasan hutan, khususnya terkait arahan garapan dan kerja sama yang berada dalam lingkup Perhutani KPH Malang.

Administratur Perhutani KPH Malang melalui Asper/KBKPH Kepanjen, Tamat Totok, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembinaan kepada LMDH memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai aturan serta mekanisme pengelolaan kawasan hutan yang dikelola bersama masyarakat.

“Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan LMDH dapat memahami arahan terkait garapan maupun bentuk kerja sama yang berada dalam lingkup Perhutani, sehingga kegiatan yang dilakukan masyarakat tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung kelestarian hutan,” jelasnya.

Selain itu, pembinaan juga menjadi sarana komunikasi antara Perhutani, LMDH, dan TPM guna memperkuat sinergi dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah KPH Malang.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Perhutani dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan LMDH agar mampu berperan aktif dalam mendukung pengelolaan hutan yang produktif, lestari, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa hutan.

Editor:Lra
Copyright©2026