MALANG, PERHUTANI (29/12/21) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang smenyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Banaran Bersinar Desa Babatan Kecamatan Ngajum sebesar Rp 50 Juta dan kepada Takmir Masjid Green Jannah Ar-Rachman Desa Bunut Wetan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang senilai Rp 27,5 Juta yang diserahkan langsung oleh Administratur KPH Malang Candra Musi, pada Rabu (29/12).

Candra Musi menyampaikan bahwa TJSL merupakan program pengembangan dari PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarajat) yang dahulunya dikenal dengan Bina Lingkungan atau BL, dimana program ini adalah memberikan bantuan manfaat untuk kegiatan sosial terutama kepada masyarakat yang berada disekitar wilayah desa hutan yang merupakan tanggung jawab secara sosial antara Perhutani dan masyarakat sekitar desa hutan.

Sementara itu Ketua Pokmas Banaran Bersinar, Juari menyampaikan ucapan terimakasih kepada Perhutani KPH Malang yang telah bersedia memberikan bantuan secara finansial untuk pembangunan plengsengan (dinding penahan tanah) yang ada di wilayah Desa Babadan. “Diharapkan pembangunan bisa segera selesai dan dapat memberikan manfaat kepada aegenap masyarakat yang ada di desa kami dan masyarakat luar pada umumnya,” katanya.

Ditempat yang sama Ketua Takmir Masjid Green Jannah Ar-rachman Moh. Uuk Wiyanto juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Perum Perhutani KPH Malang yang telah bersedia memberikan bantuan finansial untuk penyelesaian paving masjid yang dikelolanya.

“Semoga bantuan yang telah diberikan oleh Perum Perhutani KPH Malang dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya untuk kegiatan ibadah masyarakat yang ada pada desa kami,”ucapnya. (Kom-PHT/Mlg/Hms)

Editor : Ywn

Copyright©2021