KEBONHARJO, PERHUTANI (28/01/2022) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Tuban beserta jajaran melakukan penanaman 1.000 pohon di petak 104A wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gato, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tawaran, Kamis (27/01).
Hadir dalam kegiatan, Administratur KPH Kebonharjo Joko Santoso, Bupati Tuban Aditiya Halindra Faridzky, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tuban AKBP Darman, Kepala Komando Distrik Militer (Kodim) 0811 Tuban Letkol. Infantri Suhada Ervin, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kenduruan, Kepala Desa Se-Kecamatan Kenduruan, Pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), masing-masing beserta jajaran.
Administratur KPH Kebonharjo Joko Santoso dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung pelaksanaan penanaman. Selain melestarikan hutan ia berharap dengan penanaman pohon ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar hutan.
“Mari kita bersama-sama menanam, memelihara dan menjaga tumbuhan yang sudah kita tanam ini supaya bermanfaat sehingga bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan,” ujar Joko Santoso.
Sementara itu Bupati Tuban Aditiya Halindra Faridzky sangat mendukung Perhutani dalam upaya pelestarian hutan. Bupati mengajak semua pihak untuk ikut serta bahu-membahu melestarikan hutan demi kesejahteraan kita semua.
“Kami akan turun ke lapangan bersama masyarakat sekitar hutan dan Perhutani untuk bersama-sama bertukar wawasan, memunculkan ide dan gagasan positif demi terwujudnya hutan lestari untuk kesejahteraan bersama. Kami berharap agar semua stakeholder bersama-sama Perhutani ikut serta menghijaukan lahan yang kosong agar kelestarikan hutan yang ada disekitar kita bisa terjaga hingga anak cucu kita di kemudian hari,” tuturnya.
Sebelum kegiatan penanaman bersama berakhir, segenap stakeholder memberikan santunan kepada anak yatim piatu serta bantuan kepada pesanggem yang kurang mampu yang berada di sekitar hutan tersebut. (Kom-PHT/Kbh/Ari)
Editor : Aas
Copyright©2022