NGANJUK, PERHUTANI (14/05/2025) | Nganjuk – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat DLH Kabupaten Nganjuk, Jalan Kedondong.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto. Hadir pula perwakilan dari Perhutani KPH Nganjuk, yaitu Kepala Seksi Perlindungan Sumber Daya Hutan (PSDH) Maman Herman, yang didampingi oleh Kepala Seksi K3L, Rahayu Trinastiti.

Mewakili Kepala KPH Nganjuk, Maman Herman menyampaikan pentingnya penyusunan Dokumen IKPLHD sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam menyediakan informasi terkait pengelolaan lingkungan hidup. Dokumen ini bertujuan untuk menilai dan menyelesaikan permasalahan lingkungan, memberikan rekomendasi kebijakan, serta mendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan di daerah.

Kepala DLH Kabupaten Nganjuk, Subani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, termasuk Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan perwakilan dinas-dinas lainnya.

“Tujuan dan dasar penyusunan DIKPLHD Kabupaten Nganjuk Tahun 2024 adalah untuk menyediakan basis data spasial dan non-spasial guna meningkatkan kualitas informasi pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, dokumen ini diharapkan dapat menjadi indikator keberhasilan perencanaan pembangunan daerah serta mendorong transformasi kepemimpinan menuju masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, dan religius,” ujarnya.

Sementara itu, Judi Ernanto menambahkan bahwa penetapan isu prioritas dalam dokumen tersebut dilakukan dengan pendekatan ASKRUKS (Aktual, Sensitif, Relevan, Urgen, Konsisten, dan Signifikan), khususnya untuk konteks Kabupaten Nganjuk.

“Semoga melalui FGD ini, kita semakin menyadari pentingnya membangun sinergi yang harmonis dan berkelanjutan antara instansi terkait dan pemerintah daerah,” tutupnya. (Kom-PHT/Ngj/Skc)

Editor:Lra
copyright©2025