MOJOKERTO, PERHUTANI (14/03/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto beserta Ketua Ikatan Istri Karyawan (IIK) Cabang KPH Mojokerto berikan santunan kepada 25 (dua puluh lima) anak yatim yang berasal dari Desa Simongagrok, Desa Selogendogo, Kecamatan Dawarblandong dan Desa Kupang, Desa Kemuning, Kecamatan Kemlagi, penyarahan santunan tersebut dilakukan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kemlagi, pada jumat (14/03).

Penerima santunan merupakan anak yatim yang berasal dari desa yang berada di sekitar hutan wilayah kerja BKPH Kemlagi, KPH Mojokerto, disela kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian ratusan takjil untuk buka puasa kepada pengguna jalan yang melintas di jalan Mojokerto menuju Lamongan.

Santunan diserahkan langsung oleh Kepala KPH Mojokerto, Rusydi, dan Ketua IIK Cabang KPH Mojokerto, Sherly Hesty Rusydi, bersama jajaran BKPH Kemlagi, IIK Ranting BKPH Kemlagi, serta Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan Simo Makmur. Kegiatan pembagian takjil juga dilakukan di BKPH Kambangan oleh segenap jajaran dan IIK Ranting BKPH Kambangan.

Kepala KPH Mojokerto, Rusydi, menjelaskan “Kegiatan pada hari ini merupakan wujud syukur dan rasa kepedulian Perhutani terhadap anak yatim, mereka membutuhkan kasih sayang, perhatian, dan dukungan yang mereka butuhkan dengan harapan tumbuh dan berkembang menjadi individu yang mandiri dan bahagia,”ujarnya.

Ia juga berharap kepada insan Perhutani di wilayah kerja KPH Mojokerto memanfaatkan momen bulan penuh berkah ini untuk memberikan perhatian kepada anak yatim yang berada di sekitar wilayah kerja masing-masing, semoga santunan dan takjil yang dibagikan hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadikan amal baik dan berkah bagi kita semua.

Sementara itu, Ketua LMDH Simo Makmur, Poso, menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada Perhutani yang telah memberikan santunan anak yatim yang berada di Desa nya, semoga dapat membantu meringankan kebutuhan anak yatim dan menjadikan amal keluarga besar Perhutani Mojokerto, ‘tuturnya. (Kom-PHT/Mjk/Wdy)

Editor : LRA
Copyright©2025