PERHUTANI (18/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto gelar konsultasi publik kepada pemangku kepentingan dalam rangka Audit Re-sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) Forest Management (FM) tahun 2025 di Perum Perhutani KPH Mojokerto, kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah dinas Wakil Adm Mojokerto Barat (omah duwur), pada jumat (18/07).
Kegiatan tersebut sebagai narasumber yaitu Wakil Administratur Mojokerto Barat, M. Sabri Madjid selaku Managemen Representative (MR) didampingi Kepala Sub Seksi K3L, Soelistiyatno, perwakilan Asper Sub Mojokerto Barat, sedangkan dari pemangku kepentingan hadir Perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Bojonegoro, Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Forkopimca Ngimbang, perwakilan Kepala Desa sekitar kawasan hutan KPH Mojokerto, unsur Lembaga Swadaya Masyarakat, unsur Lembaga Masyarakat Desa Hutan dan Radar Mojokerto.
Dalam sambutannya M. Sabri Madjid, menyampaikan “Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pemangku kepetingan yang telah menghadiri undangan konsultasi publik. “Kegiatan ini merupakan salah satu bagian tahapan penting dalam persiapan audit re-sertifikasi FSC-FM untuk Perum Perhutani, tujuan konsultasi publik ialah untuk menampung masukan, saran, dan keluhan masyarakat terkait pengelolaan hutan, khususnya pada wilayah KPH Mojokerto dalam pengelolaan dan pemantauan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) atau High Conservation Value Forest (HCVF).
Selain itu, konsultasi publik juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan yang diterapkan serta dampaknya, mencari solusi bersama atas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan hutan, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan hutan yang di antaranya perlindungan keanekaragaman hayati, pemanfaatan hasil hutan, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, “selanjutnya saran dan pendapat peserta dalam konsultasi publik akan disampaikan dan ditindaklanjuti guna pengelolaan KBKT di wilayah KPH Mojokerto menjadi lebih baik sehingga hutan dapat lestari dan berkelanjutan,”jelasnya.
Salah satu peserta konsultasi publik, marsam menyampaikan “terima kasih kepada Perhutani Mojokerto yang telah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan hutan dan memberikan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, keluhan, dan saran terkait pengelolaan hutan, termasuk hak-hak tradisional dan isu-isu lingkungan, semoga ke depan Perhutani dalam mengelola hutan dapat menjadikan lestari,” tuturnya. (Kom-PHT/Mjk/Wdy)
Editor:Lra
Copyright©2025