MOJOKERTO, PERHUTANI (23/05/2025) | Dalam rangka meningkatkan pendapatan perusahaan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto melakukan penandatanganan kesepakatan Kerjasama Ujicoba Pemanfaatan Daun Kayu Putih Hasil Pangkas Pemeliharaan dengan PT. Tiga Putri Alhady Lamongan, Acara tersebut berlangsung di ruang rapat KPH Mojokerto, pada jumat (23/05).
Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh Kepala KPH Mojokerto Rusydi, Wakil Kepala Mojokerto Barat, M. Sabri Madjid, Wakil Kepala Mojokerto Timur, Nana Suwanda, Kasi Produksi dan Ekowisata, segenap Asper/KBKPH dan Kss Produksi serta Direktur PT. Tiga Putri Alhady, Mathadi beserta jajaran.
Kepala KPH Mojokerto, Rusydi, menjelaskan “Bahwa di tahun 2025 pada tanaman kayu putih hanya terdapat pemeliharaan, tidak terdapat target pungutan Daun Kayu Putih, sehingga dalam rangka meningkatkan pendapatan perusahaan yaitu dengan melakukan Uji coba Pemanfaatan Daun Kayu Putih (DKP) dari hasil pangkas pemeliharaan.
Pemeliharaan daun kayu putih dengan pemangkasan secara berkala dapat menjaga pertumbuhan daun sehingga tidak berbunga dan berbuah, dengan harapan produktivitas tahun berikutnya menjadi meningkat, selain itu dengan pemeliharaan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk pemanfaatan lahan dibawah tegakan kayu putih dan mengoptimalkan untuk tanaman komoditi pertanian. Kerjasama ini diharapkan dapat saling menguntungkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan,”jelasnya.
Sementara itu, Direktur PT. Tiga Putri Alhady, Mathadi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Perhutani KPH Mojokerto yang telah memberikan kepercayaan untuk bermitra dalam kerjasama Pemanfaatan Daun Kayu Putih Hasil Pangkas Pemeliharaan, kerjasama ini akan diupayakan semaksimal mungkin sesuai dengan kesepakatan, semoga kerjasama ini memberikan berkah dan manfaat bagi semua pihak serta masyarakat sekitar hutan,“ tuturnya. (Kom-PHT/Mjkt/Wdy)
Editor : Lra
Copyright©2025