NGAWI, PERHUTANI (23/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi bersama PT. Iforte Solusi Infotek melakukan pemeriksaan lapangan atas permohonan izin penggunaan kawasan hutan melalui mekanisme kerjasama rencana pembangunan jaringan utilitas kabel fiber optik di kawasan hutan, pada Senin (22/9)

Pemeriksaan lapangan yang berpusat di Alur E, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gelon, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sonde ini dilakukan untuk memverifikasi proposal yang diajukan PT Iforte Solusi Infotek. Rencana pembangunan infrastruktur digital tersebut akan membentang sepanjang 3.016 meter dengan lebar koridor kerja 1 meter, mencakup total area kurang lebih 0,3 hektare di kawasan hutan kelolaan Perhutani KPH Ngawi.

Administratur Perhutani KPH Ngawi melalui Kasi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Didik Warsono, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung serta memfasilitasi proses kerja sama dengan PT Iforte agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tugas kami adalah memastikan seluruh kelengkapan dokumen dari pemohon terpenuhi. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang kami susun hari ini akan menjadi salah satu syarat utama. Kami juga akan proaktif membantu proses hingga penyusunan draf Rencana Kerja Sama (RKS). Perlu dipahami, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan untuk memperoleh legalitas berupa persetujuan dari Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan atas nama Menteri LHK,” jelasnya.

Kepala Seksi Utama Bidang Hukum, Kepatuhan, dan Agraria Divisi Regional Jawa Timur, Barnas Budiarto, menegaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan non-kehutanan harus melalui koridor hukum yang jelas.

“Penggunaan kawasan hutan untuk infrastruktur strategis memang dimungkinkan, namun regulasinya sangat ketat. Kegiatan hari ini merupakan bagian dari due diligence untuk memastikan seluruh rencana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami memastikan setiap langkah kerja sama ini memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dapat melindungi aset negara sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya di sela kegiatan.

Sementara dari pihak pemohon, perwakilan PT. Iforte Solusi Infotek, Rofi menyambut baik sinergi yang terjalin dan menyatakan komitmen penuh untuk mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan.

“Kami berterima kasih atas dukungan Perhutani. PT. Iforte Solusi Infotek berkomitmen penuh untuk melaksanakan proyek ini sesuai aturan, mematuhi semua regulasi kehutanan dan lingkungan, serta siap melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Harapan kami, jaringan ini dapat segera terealisasi untuk mendukung pemerataan akses digital,” ungkapnya.

Setelah BAP lapangan rampung, tahap berikutnya adalah penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai payung hukum operasional antara Perhutani KPH Ngawi dan PT Iforte Solusi Infotek. Kolaborasi ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital harus berjalan selaras dengan prinsip kelestarian hutan. (Kom-PHT/Ngw/Put)

 

Editor:Lra
Copyright©2025