NGAWI, PERHUTANI (07/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menggelar sosialisasi keamanan hutan kepada masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Kayut Mulyo, Desa Guyung, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi di petak 46a-1 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Widodaren, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Geneng,  Kamis (06/11).

Sosialisasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian hutan, khususnya di kawasan yang masuk dalam skema Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Sosialisasi ini penting dilakukan menyusul adanya perubahan regulasi melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 149 Tahun 2025 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus di Pulau Jawa.

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Geneng, Guntoro, menegaskan pentingnya peran aktif penggarap dalam menjaga aset negara berupa tegakan pohon yang masih menjadi tanggung jawab Perhutani. “Hutan adalah penopang kehidupan. Dengan adanya KHDPK, tanggung jawab pengelolaan kini menjadi tanggung jawab bersama. Kami berharap para anggota KTH tidak hanya menggarap lahan, tetapi juga ikut menjaga dan memelihara tegakan pohon demi kelestarian hutan,” ujarnya.

Ketua KTH Kayut Mulyo, Radi, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmen anggotanya untuk bersinergi menjaga hutan. “Kami memahami bahwa fungsi hutan jauh lebih penting daripada sekadar lahan garapan. Kesejahteraan harus berjalan seiring dengan kelestarian,” katanya. (Kom-PHT/Ngw/Put)

Editor:Lra
Copyright©2025