NGAWI, PERHUTANI (19/02/2026) | Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi, Bayu Nugroho melakukan koordinasi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi di Kantor Kejari Ngawi yang bertujuan memitigasi risiko hukum serta mengamankan aset negara menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, pada Rabu (18/02).
Dalam kegiatan tersebut, juga diikuti oleh Administratur Perhutani KPH Saradan Wisik Sugiarto dan dan Administratur Perhutani KPH Lawu Ds Adi Nugroho. Keterlibatan lintas KPH dilakukan karena sebagian wilayah kerja KPH Saradan dan KPH Lawu Ds secara administratif masuk wilayah Kabupaten Ngawi.
Koordinasi difokuskan pada penguatan sinergi dalam penanganan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta langkah preventif menjaga kondusivitas kawasan hutan. Sinergi ini penting untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan meminimalkan potensi sengketa hukum.
Administratur Perhutani KPH Ngawi Bayu Nugroho menegaskan bahwa Perhutani mengedepankan langkah preventif melalui komunikasi intensif dengan aparat penegak hukum. “Kami memastikan setiap kebijakan dan kegiatan pengelolaan hutan sesuai regulasi. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meminimalkan risiko hukum dan menjaga aset negara,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi B. Hermanto menyambut baik inisiatif Perhutani. Ia menyatakan kesiapan Kejaksaan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain guna mendukung pengamanan aset negara dan kelestarian hutan di wilayah Kabupaten Ngawi.
Melalui koordinasi ini, Perhutani berharap terbangun komunikasi yang semakin solid dengan Kejari Ngawi. Ke depan, para pihak sepakat melakukan koordinasi berkala guna memastikan pengelolaan kawasan hutan tetap tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum. (Kom-PHT/Ngw/Put)
Editor: Lra
Copyright©️2026