SARADAN, PERHUTANI (07/09/2022) |  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan kerjasama optimalkan pemanfaatan tanah Djawatan Kehutanan (DK) seluas 0,40 hektar di Dusun Mangirejo Desa Sidorejo  Kecamatan Saradan dengan Pokja Petani Desa Sidorejo bertempat Kantor Pusat Komando Pengendalian (Puskodal) Perhutani KPH Saradan, Rabu (07/09)

Kerjasama pemanfaatan lahan tanah DK yang letaknya berhimpitan dengan areal tempat penimbunan kayu (TPK) Saradan tersebut digunakan untuk kegiatan pertanian baik untuk tanaman padi atau tanaman polowijo dalam usaha untuk peningkatan perekonomian masyarakat.

Kepala Seksi Keuangan, SDM dan Umum Ekwanto mengatakan, untuk meningkatkan pendapatan perusahaan perusahaan diluar hasil hutan bukan kayu (HHBK), salah satunya mengoptimalkan pemanfaatan tanah DK bersama masyarakat Desa Sidorejo ini.

Hal tersebut dilakukan untuk menertibkan kegiatan pengelolaan lahan tanah DK oleh  oleh masyarakat agar menjadi legal karena sudah dipayungi oleh adanya perjanjian kerjasama (PKS),” katanya

Sementara Ketua Pokja Petani Desa Sidorejo Jianto mengatakan, bahwa dengan adanya kerjasama pemanfaatan lahan tanah DK ini, dia bersamas nama Petani Desa Sidorejo merasa senang, karena sudah ada legalitas berupa PKS sehingga kami merasa tenang untuk menggarap, ujarnya.

”Kerjasama ini sangat bermanfaat, dan sangat membantu dalam meningkatkan perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar hutan,” tambahnya. (Kom-PHT/Srd/Swn)

 

Editor : Uan

Copyright © 2022