PADANGAN, PERHUTANI (23/07/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bersama dengan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Jawa mendampingi usulan Perhutanan Sosial Kemitraan Kehutanan (PSKK) dan Perhutanan Sosial Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (PS-KHDPK) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora. Acara tersebut berlangsung di Kantor Perhutani KPH Cepu pada Selasa (23/07).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Perhutani KPH Padangan, KPH Cepu, Tim BPSKL, Kelompok Tani Hutan (KTH), serta pendamping dari Kelompok Rejo Semut Ireng.

Kepala KPH Padangan, Achmad Hidayat, menekankan bahwa Perhutanan Sosial bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat, dengan tetap mengedepankan fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem dan ekologi lingkungan. “Perhutani berharap dengan adanya kegiatan fasilitasi ini, yang dilaksanakan bersama Tim BPSKL Wilayah Jawa, para Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Bojonegoro, Rembang, dan Blora dapat bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan perekonomian dengan memanfaatkan lahan hutan yang ada,” jelasnya.

Ketua tim PEH Muda BPSKL, Mustamin, S.Hut, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan fasilitasi tindak lanjut usulan dari Kelompok Tani Hutan yang telah mendapatkan Surat Keputusan dari Menteri Lingkungan Hidup No: 192/Menlhk/PSKL/PSL.0/3/2023 tentang Daftar Indikatif Kelompok Dalam Proses Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan. “Untuk lahan yang masuk dalam wilayah kerja Perum Perhutani akan difasilitasi untuk membuat usulan skema Perhutanan Sosial Kemitraan Kehutanan (PSKK) kepada Perhutani KPH Padangan dan KPH Cepu, sedangkan untuk lahan yang berada di dalam Indikatif KHDPK, maka akan diusulkan Perhutanan Sosial Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (PS-KHDPK),” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pihak-pihak terkait dalam menjaga kelestarian hutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan hutan secara optimal dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Pdg/SA)

Editor:Lra
Copyright©2024