PADANGAN, PERHUTANI (27/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan melaksanakan sosialisasi dan serah terima Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry Tahun 2026 bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Murni dan LMDH Margo Wono Lestari sebagai upaya memperkuat sinergi pengelolaan hutan berbasis kemitraan yang digelar di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kates, Jumat (27/02).
Kegiatan dihadiri Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kates beserta jajaran Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH), Tim Agroforestry KPH Padangan, serta pengurus kedua LMDH. Dalam kesempatan tersebut dilakukan sosialisasi teknis pelaksanaan PKS sekaligus penyerahan dokumen kerja sama dengan total luas garapan 19,35 hektare.
Administratur Perhutani KPH Padangan melalui Kepala Seksi Madya Produksi dan Ekowisata Ahmad Jaenuri menyampaikan bahwa program agroforestry merupakan bentuk kolaborasi Perhutani dan LMDH dalam mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan melalui pola tumpangsari dengan tetap mengedepankan prinsip kelestarian.
“Kerja sama ini mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Kami berharap seluruh pihak menjaga komitmen agar pelaksanaannya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua LMDH Jati Murni, Cipto Utomo, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Perhutani. Ia berharap program agroforestry dapat memberikan manfaat ekonomi bagi anggota tanpa mengabaikan kelestarian hutan.
Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Padangan menegaskan komitmennya membangun kemitraan yang produktif dan berkelanjutan guna mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera. (Kom-PHT/Pdg/Sa)
Editor:Lra
Copyright©2026