PARENGAN, PERHUTANI (14/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan bersinergi dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Parengan untuk menyamakan standar konversi pengukuran produktivitas hasil panen jagung dan padi pada kawasan agroforestry. Kegiatan dilaksanakan di wilayah kerja KPH Parengan, Rabu (14/01).

Sinergi ini bertujuan memperoleh keseragaman metode pengukuran produktivitas tanaman pangan yang menjadi komoditas utama agroforestry di Parengan. Dengan standar konversi yang terukur, hasil panen dapat dihitung secara objektif sebagai dasar perhitungan pendapatan bagi hasil (sharing).

Kolaborasi antara Perhutani dan BPP diharapkan meningkatkan pemahaman teknis bagi petugas Perhutani dan penggarap mengenai cara pengukuran hasil panen sesuai kaidah pertanian, sehingga mendukung tata kelola agroforestry yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Perwakilan Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Parengan Utara, Sutarjo, menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPP merupakan langkah strategis dalam peningkatan kualitas agroforestry. “Dengan data produktivitas yang valid dan terukur, diharapkan pendapatan sharing agroforestry tahun 2026 dapat meningkat serta memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan BPP Kecamatan Parengan, Heni Kusminingsih, menegaskan komitmen dalam pendampingan teknis. “BPP Kecamatan Parengan siap mendampingi Perhutani dalam menentukan standar konversi dan metode pengukuran produktivitas jagung dan padi sehingga dapat menjadi dasar perhitungan sharing yang tepat dan sesuai standar pertanian,” jelasnya.

Melalui sinergi ini, Perhutani KPH Parengan berharap pengelolaan agroforestry semakin profesional, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (Kom–PHT/Prg/Dgm)

Editor:Lra
Copyright©2025