KEDU UTARA, PERHUTANI (06/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, dalam upaya menjaga kelestarian dan kejelasan batas kawasan hutan, melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambarawa melaksanakan kegiatan patroli pengecekan pal batas di petak 9i kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lempuyangan, yang berbatasan langsung dengan areal PTPN Gebugan pada Sabtu (04/10). Kegiatan tersebut melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tulus Suroloyo, yang selama ini menjadi mitra Perhutani dalam menjaga kelestarian dan keamanan kawasan hutan di wilayah tersebut.

Patroli dilakukan dengan menyusuri garis batas hutan untuk memastikan kondisi pal batas fisik masih utuh, tidak bergeser, dan tidak rusak akibat faktor alam maupun aktivitas manusia. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan batas kawasan, baik berupa klaim lahan maupun kegiatan yang berpotensi merusak kelestarian hutan.

Administratur KPH Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati, menyampaikan apresiasi kepada jajarannya dan LMDH atas kerja sama yang solid dalam menjaga keutuhan batas kawasan hutan.

“Kegiatan seperti ini sangat penting dalam menjaga legalitas kawasan dan mencegah konflik batas. Perhutani berharap sinergi yang baik antara petugas lapangan dan masyarakat terus terjalin,” tegasnya.

Kepala BKPH Ambarawa, Herman Sutrisno, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan batas menjadi agenda rutin sebagai bagian dari pengelolaan hutan lestari.

“Pal batas merupakan penanda penting yang harus dijaga karena menjadi batas legal kawasan hutan negara. Dengan pemeriksaan rutin seperti ini, kami memastikan posisi batas tetap sesuai peta kehutanan, serta mencegah terjadinya pergeseran atau penyalahgunaan lahan,” ujarnya.

Herman menambahkan, sinergi antara Perhutani dan LMDH sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan. Melalui kebersamaan dalam kegiatan lapangan, diharapkan tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kawasan hutan.

Sementara itu, perwakilan LMDH Tulus Suroloyo, Seno, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Perhutani. “Kami dari LMDH siap membantu menjaga dan melaporkan apabila ditemukan pal batas yang rusak atau bergeser. Hutan ini sumber kehidupan bersama, jadi kami merasa ikut bertanggung jawab,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Perhutani menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian hutan dan memastikan batas-batas kawasan hutan negara tetap terjaga secara legal, fisik, dan sosial. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri

Copyright © 2025