SURAKARTA, PERHUTANI (24/06/2025) | Dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah potensi gangguan keamanan hutan (gukamhut), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta bersama Polsek Karang Tengah melaksanakan patroli preventif di lokasi Petak 5F RPH Plumbon Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Baturetno pada Sabtu (21/06). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Perhutani dan aparat penegak hukum dalam menjaga kawasan hutan negara dari ancaman perambahan, pencurian kayu, dan aktivitas ilegal lainnya.
Administratur KPH Surakarta melalui Kepala BKPH Baturetno, Karna, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah strategis Perhutani dalam menegakkan perlindungan hutan secara terpadu.
“Perhutani sangat mengapresiasi dukungan Polsek Karang Tengah dalam kegiatan ini. Sinergi seperti inilah yang mampu memperkuat pengamanan kawasan hutan sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karang Tengah, Aiptu Sutarno, menegaskan pentingnya kehadiran aparat keamanan dalam patroli bersama ini. “Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga hutan. Harapan kami, masyarakat bisa menjadi mitra dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana kehutanan,” katanya.
Patroli yang dilakukan menyisir beberapa titik rawan gangguan di sekitar Petak 5F dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan selama kegiatan berlangsung. Perhutani dan Polsek Karang Tengah berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli berkala guna memastikan kawasan hutan tetap aman dan lestari. (Kom-PHT/Ska/Mar)
Editor: Tri
Copyright © 2025