RRI.COM (06/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pabrik Gula (PG) Trangkil, Minggu(5/10/2025). Kerja sama ini terkait program agroforestri pemanenan dan penyerapan hasil tebu yang ditanam di kawasan hutan Perhutani.

Dalam kesepakatan tersebut, PG Trangkil berkomitmen membeli hasil tebu yang merupakan hasil kerja sama antara Perhutani KPH Purwodadi dan Koperasi Warga Perum Perhutani (KWPHT). Total lahan yang ditanami mencapai 18,8 hektar dengan estimasi hasil panen sekitar 1.128 ton tebu yang siap diserap oleh PG Trangkil.

Administratur Perhutani KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan menyatakan, program ini merupakan upaya untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. “Kami berkomitmen menjalankan program agroforestri tebu dengan prinsip keberlanjutan,” katanya.

“Selain mendukung ketahanan pangan nasional, kami juga menjaga fungsi ekologi hutan agar tetap lestari. Sinergi dengan KWPHT dan PG Trangkil ini diharapkan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat desa hutan,” ungkapnya.

Pimpinan PG Trangkil, Ivo Verginanto, turut mengapresiasi kolaborasi antara Perhutani dan koperasi desa hutan dalam program agroforestri tebu ini. “PG Trangkil siap menjadi mitra strategis untuk menyerap hasil tebu dan meningkatkan produktivitas tebu rakyat di kawasan hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KWPHT, M. Farkhan Masykur, menambahkan, kerja sama ini membawa dampak positif bagi anggota koperasi dan warga desa hutan. “Banyak warga mendapatkan lapangan pekerjaan dan tambahan penghasilan dari kegiatan ini, kami juga memastikan pemanenan dan penanaman tetap memperhatikan kelestarian hutan,” katanya.

Sumber : rri.com