PURWAKARTA, PERHUTANI (31/12/2021) | Dalam rangka turut berkontribusi dalam kegiatan peningkatan ekonomi dan sosial masyarakat serta mengembangkan kreativitas dalam mempromosikan seni budaya, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta menyerahkan bantuan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp 70 juta untuk sarana kewirausahaan berupa mesin jahit kepada Panti Asuhan Yayasan Pagelaran dan untuk sarana prasarana kesenian kepada kelompok Seni & Budaya Leuweung Seni, bertempat di aula Kantor Perhutani KPH Purwakarta, Rabu (29/12).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Purwakarta Uum Maksum didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan SDH & Perhutanan Sosial Kartiwa, Kepala Sub Seksi (KSS) Perhutanan Sosial Agus Iskandar dan KSS Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Yayat Sudrajat kepada pada masing-masing penerima berupa penyediaan mesin jahit sebanyak 10 unit senilai Rp 35 juta kepada Panti Asuhan Yayasan Pagelaran dan pengembangan sarana prasarana kesenian sebesar 35 juta kepada kelompok Seni & Budaya Leuweung Seni.

Uum Maksum menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari Program TJSL dari Perhutani dan berpesan agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Dengan adanya bantuan dana program TJSL, Perhutani turut serta mendukung terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial dan lingkungan, “ujarnya.

Tatang Muhyiddien selaku Ketua Panti Asuhan Yayasan Pagelaran mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang sudah memberikan bantuan berupa mesin jahit.

“Kami berharap dengan adanya bantuan ini para siswa khususnya bagi anak yatim mempunyai keterampilan menjahit sebagai persiapan untuk memasuki dunia usaha/lapangan kerja.

Sementara itu perwakilan dari kelompok seni & budaya Leuweung Seni, Yusman Kamal menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan Perhutani sangat bermanfaat sekali dalam menunjang program selanjutnya.

“Bantuan ini akan menjadi pemicu untuk lebih meningkatkan semangat dalam berkarya,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pwk/Yat)

Editor : Ywn
Copyright©2021