KUNINGAN PERHUTANI, (30/10/2023) Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Kuningan melakukan kegiatan salurkan dana bantuan berupa TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) Non PUMK (Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil) senilai Rp. 5000.000.- (lima Juta Rupiah) kepada Pondok Pesantren Bahrul Ulum yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan, bertempat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Hari Senin (30/10).

Acara penyerahan bantuan TJSL tersebut di berikan langsung oleh.’ Administratur/KKPH Kuningan Teguh Waluyo beserta Kasi Keuangan, SDM, Umum, Sarpra dan IT. Wiwin Sarwin dan yang menerima Bantuan tersebut oleh Pimpinan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Atang Rustaman.

Administratur/KKPH Kuningan Teguh Waluyo menyampaikan.’ Bahwa dengan adanya bantuan berupa TJSL Non PUMK ini merupakan salah satu bentuk Program Sosial Perhutani untuk membantu masyarakat dalam perihal sarana dan prasarana Pendidikan Ponpes bahrul ulum tersebut sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan Perhutani massyarakat sekitar Hutan.

Program TJSL Non PUMK ini semoga dapat bermanfaatr sesuai dengan peruntukannya, guna memajukan dunia pendidikan khususnya yang ada di ponpes Bahrul Ulum untuk melanjutkan penambahan ruangan yang ada di lantai 2.’Ungkapnya.’

Sementara itu Pimpinan Ponpes Bahrul Ulum Atang menyatakan.’ Bahwa dengan adanya Program Dana TJSL dari Perhutani tersebut kepada Ponpes tentu sangat membantu sekali karena benar-benar bermanfaat bagi kelembagaan Ponpes ini Khususnya di bidang pendidikan Anak-Anak yang ada di ponpes ini.

Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Perhutani yang telah mana sudah peduli terhadap kemajuan pendidikan ponpes ini dan semoga kedepannya Perhutani semakin maju, jaya dan berkembang dengan pesat.’Ucapnya.'(Kom-PHT/Kng/Ddi).