SEMARANG, PERHUTANI (05/12/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang bertempat di ruang rapat Kantor KPH Semarang, kembali menyalurkan dana Bina Lingkungan tahap II tahun 2020 sebesar Rp 100 juta rupiah pada Yayasan Tanwikul Wafa yang beralamat di Jalan Raya Desa Gaji, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Kamis (03/09).

Penyerahan dana bantuan Bina Lingkungan tersebut dilakukan langsung oleh Administratur KPH Semarang, Khaerudin kepada perwakilan pengurus Yayasan Pondok Pesantren Tanwikul Wafa, KH. Ahmad Jazuli disaksikan oleh Kepala Departemen Keuangan Divisi Regional (Divre) Jawa Tengah (Jateng) Eka Agus Romanda.

Dalam sambutannya, Kepala Departemen Keuangan Divre Jateng, Eka Agus Romanda mengatakan penyerahan dana bantuan Bina Lingkungan merupakan salah satu bentuk kepedulian Perhutani terhadap sosial kemasyarakatan, selain juga sebagai sarana untuk menjalin hubungan baik antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan.

“Bantuan tersebut bersifat hibah dan harapannya walaupun nilainya tidak cukup besar tetapi bisa bermanfaat bagi yayasan dan anak didik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Administratur KPH Semarang, Khaerudin menjelaskan tahun 2020 ini Perhutani KPH Semarang telah menyalurkan dana PKBL dalam dua tahap.

“Tahap I dan Tahap II totalnya sebesar Rp 214 juta, semoga tahun-tahun ke depan Perhutani bisa berkembang lebih baik, semua programnya berjalan lancar baik tanaman, tebangan, wisata dan lain-lain sehingga masyarakat sekitar hutan bisa merasakan manfaatnya seperti pemberian hibah yang lebih besar,ˮ ujarnya.

Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Tanwikul Wafa, KH. Ahmad Jazuli menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Semarang yang telah memberi bantuan untuk pengembangan fasilitas sarana prasarana.

“Semoga bantuan ini bermanfaat untuk kemajuan Yayasan kami dan Perhutani juga tetap eksis dan tambah sukses,” ujar Ahmad Jazuli. (Kom-PHT/Smg/Ad)

Editor : Ywn
Copyright©2020