MAJALENGKA, PERHUTANI (14/11/2023) ǀ Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka salurkan dana bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non – Pendanaan Usaha Mikro & Usaha Kecil (PUMK) sebesar Rp. 24.200.000,- berupa sarana pendidikan untuk teman difabel di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Majalengka, pada Senin (13/11/23).

Hadir Wakil Adminitratur Deny Rusyana, Kasi Keuangan, SDM dan Umum Dedi Supriatna beserta jajaran, Kepala Sekolah SLBN Majalengka Dadan Kurniawan diwakili oleh Wakasek Sarpra Aang Awaludin, beserta siswa difabel SLBN Majalengka.

Administratur/KKPH Majalengka melalui wakilnya Deny Rusyana menyampaikan bahwa penyaluran dana bantuan TJSL Non – PUMK berupa sarana pendidikan bagi siswa difabel SLBN Majalengka merupakan kegiatan yang ketiga kalinya diberikan oleh Perhutani kepada SLBN Majalengka.

“Semoga dengan diberikannya bantuan sarana pendidikan ini dapat menunjang kegiatan belajar dan mengajar dan meambah semangat teman-teman difabel untuk belajar” ujarnya.

Pada kesempatannya, Aang Awaludin menyampaikan rasa terima kasih kepada Perum Perhutani yang telah memberikan bantuan.

“Bantuan sarana pendidikan ini merupakan kali ketiga yang diterima sekolah kami dari Perhutani, terimakasih banyak Perhutani atas kepedulian kepada siswa difabel semoga Perum Perhutani semakin jaya,” (Kom-PHT/Mjl/FW)