SARADAN, PERHUTANI (08/04/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Saradan menggelar patroli gabungan di kawasan hutan petak sekitar Rest Area 626, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pepe, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Petung, Selasa (7/4), guna mencegah gangguan keamanan hutan dan menjaga ketertiban masyarakat.

Patroli tersebut melibatkan jajaran Polisi Hutan (Polhut) KPH Saradan dan anggota Polsek Saradan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Saradan.

Wakil Administratur Saradan Selatan, Deny Yadianurtopo, mengatakan patroli gabungan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan hutan, terutama penebangan liar.

“Patroli ini merupakan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini sebelum terjadi,” ujarnya.

Selain menyisir kawasan hutan, petugas juga melakukan pengamanan di area Rest Area 626 untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beristirahat.

Sementara itu, Kapolsek Saradan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Koco Widodo, mengapresiasi sinergi antara Perhutani dan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kolaborasi ini penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, baik di kawasan hutan maupun fasilitas umum,” katanya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat.

Melalui patroli gabungan ini, Perhutani KPH Saradan bersama Polsek Saradan berkomitmen menjaga keamanan kawasan hutan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Kom-PHT/Srd/Sam).

Editor:Lra
Copyright©2026