SARADAN, PERHUTANI (19/10/2025) | Dalam upaya memperkuat sinergi menjaga keamanan dan kelestarian hutan serta mengantisipasi gangguan keamanan hutan (gukamhut), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Polsek Gemarang, Kabupaten Madiun, menggelar kegiatan jaga hutan bersama di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sambiroto, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Utara, pada Minggu (18/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Polisi Hutan (Polhut), anggota Polsek Gemarang, serta tokoh masyarakat Dusun Sambiroto. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian kawasan hutan dari berbagai potensi ancaman, seperti perambahan dan kebakaran hutan.
Mewakili Administratur KPH Saradan, Wakil Administratur Saradan Selatan, Deny Yadianurtopo, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi semua pihak dalam menjaga hutan.
“Menjaga hutan tidak dapat dilakukan sendiri, perlu dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Dengan kolaborasi seperti ini, kami berharap kelestarian hutan tetap terjaga demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Deny.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gemarang, Aiptu Joko Winarno, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung perlindungan hutan.
“Kami dari pihak kepolisian sangat mendukung kegiatan ini. Keamanan hutan bukan hanya tanggung jawab Perhutani dan Polri, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan segera melapor jika ada aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi merusak hutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polsek Gemarang siap memperkuat komunikasi dan melakukan patroli bersama secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran hukum di kawasan hutan. (Kom-PHT/Srd/Sam)
Editor:Lra
Copyright©2025