SARADAN, PERHUTANI (15/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Trayek Batas Kawasan Hutan yang digelar di Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Rabu (15/10).
Rakor ini digelar sebagai langkah percepatan penataan dan pemasangan batas kawasan hutan pasca diterbitkannya persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait PPTPKH. Forum ini menjadi wadah sinergi lintas sektor guna memastikan proses penetapan batas berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan perundangan.
Administratur Perhutani KPH Saradan yang diwakili Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung seluruh tahapan kegiatan.
“KPH Saradan siap mendukung penuh pelaksanaan penataan dan pemasangan batas kawasan hutan. Melalui rakor ini, kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan menjalankan perannya secara optimal demi kelancaran proses di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya mengapresiasi peran seluruh pihak yang berkontribusi dalam penataan kawasan hutan di wilayah Bojonegoro.
“Kami menyambut baik digelarnya rakor ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk mempercepat penataan kawasan hutan. Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, serta Perhutani sangat penting untuk menciptakan tata kelola kehutanan yang transparan dan berkeadilan,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya rakor ini, diharapkan percepatan penataan batas kawasan hutan dapat segera terealisasi, memberikan kepastian tata ruang wilayah, serta mendorong keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, jajaran kepala dinas di lingkungan Pemkab Bojonegoro, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI, para camat dan kepala desa penerima Surat Keputusan Penyelesaian Penguasaan Tanah dan Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), serta jajaran Perhutani yang wilayah kerjanya terdampak dari proses PPTPKH. (Kom-PHT/Srd/Sam)
Editor:Lra
Copyright©2025