SARADAN, PERHUTANI (19/04/2018) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan mengikuti kegiatan audit Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) yang telah dilakukan selama sepekan oleh PT Equality Indonesia (18/04).
Selain KPH Saradan terdapat empat KPH lain yang menjadi sampling dalam kegiatan audit PHPL di wilayah kerja Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur yaitu KPH Jember, KPH Malang, KPH Bojonegoro dan KPH Nganjuk.
Tujuan dilakukan audit PHPL adalah untuk memeriksa legalitas dan kesesuaian kinerja Perum Perhutani KPH Saradan dengan standar yang dipersyaratkan dalam Peraturan Dirjen Bina Usaha Kehutanan Nomor P.14/IV-BPPHH/2014 tentang standart dan Pedoman Pelaksanaan Penilain Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu. Beberapa aspek yang menjadi penilaian dalam kegiatan audit PHPL ini yaitu aspek produksi, ekologi, verifikasi legalitas kayu dan sosial.
Administratur KPH Saradan Djohan Surjoputro menyampaikan, belajar dari pengalaman audit SVLK 2013 dan Control Wood tahun 2014 manajemen KPH Saradan telah siap mengahadapi audit PHPL dari PT Equality Indonesia.
“Kami telah bekerja keras untuk menyiapkan semua data terkait dokumen-dokumen dan fisik lapangan dengan harapan KPH Saradan bisa lulus dan mendapatkan sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) 2018”.
Dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Perhutani KPH Saradan selalu mengacu pada prinsip Pengelolaan Hutan Lestari (PHL). Sejalan dengan tuntutan masyarakat secara regional, nasional dan internasional terutama LSM bidang kehutanan, buyer dan stakeholder yang tergabung dalam FSC (Forest Stewardship Cauncil). (Kom.PHT/Srd/wrn)
Editor: Ywn
Copyright©2018