SARADAN, PERHUTANI (17/03/2025) | Untuk memperoleh pundi penghasilan dari sektor selain kayu, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menggandeng kelompok Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) Wono Lestari Desa Bulu Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun untuk berinovasi mengembangkan tanaman kayu putih kerjasama yang berlokasi di areal petak 163 RPH Notopuro BKPH Notopuro pada Senin (17/03).
Tujuan dari pengembangan kayu putih ini untuk menumbuh kembangkan tanaman kayu putih yang sudah ada dan mengoptimalkan hasil panen dari pungutan daun kayu putih yang sampai saat ini minyak dari hasil penyulingan belum laku dipasaran sehingga perlu ada upaya alternatif lainnya supaya laku dipasaran.
Pada kesempatan ini, Kepala Perhutani KPH Saradan diwakili Kepala Bagian Hutan, Notopuro Siswoyo menyampaikan bahwa kita perlu melakukan inovasi dan pemikiran untuk mengambil lain supaya daun kayu putih bisa laku di pasaran.
“Memang perlu ada upaya dan strategi untuk mengoptimalkan daun kayu putih yang ada di Perhutani supaya untuk menambah nilai pendapatan Perusahaan, sangat disayangkan kalau sudah bersusah payah menanam dan memelihara sehingga endingnya tidak laku, sehingga kami gandeng mitra KKP dengan harapan dapat membantu untuk mengelola sampai ke pemasaran nantinya,” ujarnya.
Selanjutnya ketua KKP Wono Lestari, Agus Lamianto menyampaikan Kami sebagai kelompok mitra binaan Perhutani KPH Saradan akan berupaya semaksimal mungkin membantu mengelola serta menjual hasil pungutan pangkas daun kayu putih. “kami akan mengoptimalkan dan mengelola tanaman kayu putih yang sudah ada dengan baik, harapannya nanti hasil pungutan pangkas daun kayu putih bisa semaksimal mungkin untuk menghasilkan produktifitas yang tinggi sehingga bisa laku di jual,” imbuhnya.
Dengan menggandeng dan bersinergi dengan mitra KKP diharapkan pungutan pangkas daun kayu putih bisa laku dipasaran sehingga dapat menambah pendapatan Perhutani dari sektor pangkas daun kayu putih serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Komp-PHT/Srd/Sam).
Editor:Lra
Copyright©2025