BLORA, PERHUTANI (03/01/2022) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora menyerahkan dana Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) sebesar Rp 97 juta kepada 4 mitra binaan dengan berbagai jenis yang ditekuni, di kantor KPH Blora, Jum’at, (31/12).

Dana PUMK yang merupakan pinjaman modal tersebut diserahkan oleh Kepala Seksi Madya Keuangan SDM dan IT KPH Blora mewakili Administratur, Muhammad Abu Naim, kepada para penerima pinjaman kemitraan.

Administratur KPH Blora, melalui Kasi Keuangan Muhamad Abu Naim, menyampaikan bahwa dana PUMK ini sifatnya pinjaman modal kepada mitra binaan Perhutani yang harus dikembalikan meski angsurannya berbunga sangat rendah. Dana PUMK diambil dari laba perusahaan sebesar 3% dengan mekanisme penyaluran kepada mitra binaan dilakukan setahun dua sekali.

“Program ini digulirkan Perhutani sebagai upaya dukungan perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha produktif para mitra binaan, seperti usaha perdagangan, peternakan dan jasa usaha lain. Semoga bantuan pinjaman modal dalam program PUMK ini dapat dipergunakan dengan tepat guna, sehingga usaha kecil yang dimiliki para mitra dapat lebih meningkat, maju dan berkembang,” pungkasnya.

Salah satu penerima pinjaman PUMK Sunyari yang mempunyai usaha rumah makan, mewakili rekan-rekannya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani.

“Semoga dengan diterimanya pinjaman modal ini usaha kami dapat berkembang. Terima kasih khususnya kepada Perhutani melalui KPH Blora, yang sudah memberikan kepercayaan dan bantuan pinjaman modal kepada kami dengan bunga yang sangat ringan. Semoga kami bisa mengembangkan usaha  di tengah pandemi Covid-19 sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarga kami,”tuturnya. (Kom-PHT/Blr/Smn)

Editor : Aas

Copyright©2022