PEMALANG, PERHUTANI (24/09/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang menyerahkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa tongkat dan kursi roda kepada sepuluh orang masyarakat desa hutan penyandang disabilitas di kediamannya masing-masing pada Rabu (24/09).
Administratur KPH Pemalang menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada warga Desa Sungapan, Desa Pegongsoran, serta Dukuh Silarang Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Seluruh wilayah tersebut berada di kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Paduraksa, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Slarang, KPH Pemalang.
Acara penyerahan bantuan turut disaksikan oleh Wakil Administratur KPH Pemalang Mohamad Surahmat, Kepala Seksi (Kasi) Keuangan, Umum, Sumber Daya Manusia (SDM) dan IT Dwi Rimbowanto, Kasi Produksi dan Ekowisata Agustinus Rido Haryanto, Kasi Sumber Daya Hutan (SDH) Widodo, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Agus Heru Yudyana, serta sejumlah perwakilan pejabat Perhutani KPH Pemalang, aparat desa setempat, dan keluarga penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Pemalang, Uum Maksum, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian Perhutani kepada masyarakat sekaligus dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan melalui program TJSL.
“Alhamdulillah, bantuan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Perhutani kepada masyarakat di sekitar hutan. Kali ini, KPH Pemalang berbagi kepada penyandang disabilitas di tiga desa, yaitu Desa Sungapan sebanyak tiga orang, Desa Pegongsoran empat orang, serta Dukuh Silarang Desa Surajaya sebanyak tiga orang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Uum Maksum berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi penerima untuk mendukung aktivitas sehari-hari. Menurutnya, bantuan ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung program pemerintah, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan sosial serta pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Bantuan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat desa hutan, khususnya keluarga pesanggem, anggota Kelompok Tani Hutan (KTH), maupun Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Salah satu orang tua penerima bantuan, Munawar (58 tahun), mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Perhutani KPH Pemalang kepada anaknya yang selama ini kesulitan beraktivitas karena tidak mampu berdiri maupun berjalan akibat kondisi sejak lahir. “Semoga dengan adanya kursi roda ini dapat membantu anak kami untuk beraktivitas,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pml/Sks)
Editor: Tri
Copyright © 2025