SARADAN, PERHUTANI (18/04/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menyerahkan Biaya Kesempatan Usaha (Dana Kelola Sosial) dari program Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) senilai Rp. 70.275.000,-  masing-masing diserahkan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rembuk Wana Rp. 20.550.000,-, LMDH Rukun Makmur Rp. 38.325.000,- dan LMDH Karya Usaha senilai Rp. 11.400.000,- bertempat di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bringin, Ngawi, Selasa, (18/04).

Administratur Utama Perhutani Saradan Rumhayati mengatakan, ”Semoga ini berkah dan harapannya penggunaan dana sosial ini dimanfaatkan sebaik-sebaiknya untuk meningkatkan pengembangan usaha produkstif mitra petani atau LMDH, sehingga bisa menjadi sumber penghasilan lainnya,” kata Rumhayati.

Sementara itu, Ketua LMDH Karya Usaha Desa Bobol Saimo mengaku sangat senang dengan diberikannya dana kelola sosial untuk kesempatan usaha LMDH dari kerjasama pengelolaan Agroforestry Tebu Mandiri (ATM).

”Dana ini akan kami manfaatkan untuk mengembangkan usaha pada LMDH Karya Usaha agar mampu menjadi LMDH yang mandiri bisa bersinergi dengan Perhutani untuk mengelola sumberdaya hutan di wilayah Perhutani Saradan,” kata Saimo menjelaskan. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Uan
Copyright © 2023